AJ
Beranda  /  Layanan
Cakupan Praktik

Empat lini, satu strategi terintegrasi.

Hukum, perizinan, dan kepatuhan ditangani dalam satu kerangka kerja yang selaras, dari pendirian badan usaha hingga perlindungan kekayaan intelektual.

01 Layanan

Empat area pendampingan

Setiap lini dapat berdiri sendiri atau dipadukan dalam satu penugasan yang terkoordinasi.

01

Pendirian Perusahaan

Pendirian dan penataan struktur badan usaha yang selaras dengan rencana bisnis perusahaan.

  • Pendirian Badan UsahaPT, PMA, CV, Yayasan, Koperasi
  • Perubahan PerusahaanAkta, anggaran dasar, kepemilikan, modal
  • Penutupan & LikuidasiPembubaran, likuidasi aset & kewajiban, pencabutan izin & NPWP
02

Perizinan Usaha

Perizinan dasar sampai sektoral, ditangani dengan pemahaman atas karakter regulasi tiap sektor.

  • OSS-RBA & Perizinan DasarPKKPR, NIB, izin lokasi & operasional
  • Izin SektoralKonstruksi, pertambangan, energi, transportasi, logistik, kesehatan, pariwisata
  • Sertifikasi & StandarIzin Edar (BPOM, PKRT, Alkes, PSAT), SNI, TKDN, ISO
03

Kepatuhan Perusahaan

Kewajiban korporasi berkala yang dijaga konsistensinya, dengan tenggat terpantau dan dokumentasi yang dapat ditelusuri.

  • Pelaporan LKPM
  • Pelaporan Pajak
  • Laporan Tahunan Perseroan
  • Beneficial Ownership
  • Perubahan Data Perusahaan
  • Kewajiban Korporasi Berkala
04

Kekayaan Intelektual

Pendaftaran dan perlindungan aset tak berwujud yang menjadi nilai inti perusahaan.

  • Merek
  • Hak Cipta
  • Paten
  • Desain Industri
02Model Kerja Sama

Retainer Legal

Satu kemitraan untuk seluruh kebutuhan hukum, perizinan, dan kepatuhan perusahaan Anda.

  • Kepastian perencanaan sepanjang tahun
  • Akses prioritas ke tim penasihat
  • Tim hukum & kepatuhan terintegrasi
  • Pemantauan & notifikasi kepatuhan proaktif

Yang tercakup

01 — 04
  • 01
    Perizinan & Kepatuhan RegulasiPemetaan izin, kesesuaian KBLI, monitoring masa berlaku, kalender kepatuhan.
  • 02
    Kontrak & Dokumen HukumPenyusunan & review kontrak (PKS, vendor, NDA), legal review, standar kontrak.
  • 03
    Hubungan Industrial & KetenagakerjaanDokumen PP/PKB & PKWT, pendampingan non-litigasi, mitigasi perselisihan.
  • 04
    Upaya Hukum & Manajemen RisikoMitigasi risiko hukum, pra-sengketa, somasi, negosiasi & mediasi, serta pendapat hukum.
Mulai

Mari petakan layanan yang paling sesuai untuk Anda.

Scroll to Top