Verifikasi substantif SABH menjadi kebijakan baru Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mulai berlaku 27 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data Perseroan Terbatas (PT) dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) benar-benar valid, sah, dan bebas dari manipulasi.
Sederhananya, verifikasi substantif SABH adalah bentuk penyaringan data agar semua informasi hukum perusahaan di Indonesia terjaga keakuratannya, sebuah reformasi penting dalam administrasi hukum digital.
Latar Belakang Diterapkannya Verifikasi Substantif SABH
Sejak tahun 2014, SABH menjadi sistem utama Kemenkumham untuk pengajuan pendirian dan perubahan badan hukum secara online. Sebelumnya, sistem ini berbasis self-declaration, di mana notaris dapat langsung menginput data perusahaan tanpa pemeriksaan mendalam dari pihak Kemenkumham.
Mekanisme ini memang efisien, tapi dalam praktiknya banyak ditemukan masalah serius:
- Peralihan saham tanpa sepengetahuan pemegang saham lain.
- Data direksi dan komisaris diinput tidak sesuai akta.
- Dokumen tidak lengkap atau akta tidak ditandatangani notaris.
Kasus-kasus tersebut menimbulkan kerugian dan sengketa, bahkan menurunkan kepercayaan publik terhadap keabsahan data hukum perusahaan. Melihat kondisi ini, Kemenkumham memperkuat sistem melalui verifikasi substantif SABH sebagai lapisan keamanan hukum baru.
Apa Itu Verifikasi Substantif SABH Menurut Kemenkumham
Verifikasi substantif SABH adalah proses pemeriksaan mendalam terhadap data yang diajukan dalam sistem SABH, dengan tujuan memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan dokumen hukum yang diunggah. Pemeriksaan dilakukan oleh verifikator resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Berbeda dari verifikasi administratif biasa, verifikasi substantif SABH menilai kebenaran isi data, bukan sekadar kelengkapan.
Fokus utamanya adalah:
- Kesesuaian data yang diinput notaris dengan akta perubahan.
- Konsistensi antar transaksi di SABH agar riwayat perubahan PT tidak tumpang tindih.
- Kelengkapan dokumen hukum seperti notula RUPS, keputusan pemegang saham, dan akta peralihan saham.
Dengan demikian, hasil akhir dari proses verifikasi substantif SABH adalah data hukum yang benar, valid, dan sah untuk diakui oleh negara.
Ruang Lingkup Verifikasi Substantif SABH
Kemenkumham menetapkan bahwa verifikasi substantif SABH akan diterapkan untuk tiga jenis transaksi perubahan badan hukum:
- Perubahan data direksi dan komisaris.
- Perubahan kepemilikan atau peralihan saham.
- Perubahan nama atau data pemegang saham.
Ketiga jenis transaksi tersebut merupakan bagian paling krusial dalam struktur perusahaan.
Dengan adanya verifikasi substantif SABH, sistem akan mencegah perubahan sepihak dan menjaga agar semua data sesuai dengan kondisi hukum sebenarnya.
Proses dan Mekanisme Verifikasi Substantif SABH
Kemenkumham tidak hanya menerapkan verifikasi dokumen, tetapi juga menambahkan sistem konfirmasi pemegang saham secara digital melalui email. Langkah ini membuat proses verifikasi substantif SABH menjadi jauh lebih transparan dan aman.
Tahapan Verifikasi Substantif SABH
- Input Data oleh Notaris
Notaris memasukkan perubahan data PT ke dalam sistem SABH dan mengunggah dokumen pendukung.
Semua pemegang saham wajib dicantumkan dengan email aktif. - Pengiriman Email Konfirmasi
Sistem SABH secara otomatis mengirimkan email konfirmasi kepada setiap pemegang saham terkait perubahan yang diajukan. - Persetujuan Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki waktu 7 hari untuk mengonfirmasi.
Jika tidak dikonfirmasi dalam batas waktu tersebut, permohonan otomatis dibatalkan. - Pemeriksaan oleh Verifikator AHU
Setelah semua konfirmasi diterima, verifikator Kemenkumham melakukan pemeriksaan substansi dan dokumen hukum. - Penerbitan Persetujuan Resmi
Jika data dan dokumen dinilai benar, sistem SABH akan mengeluarkan persetujuan perubahan secara resmi.
Rata-rata proses verifikasi substantif SABH berlangsung ±14 hari kerja, termasuk masa konfirmasi email.
Tujuan dan Manfaat Verifikasi Substantif SABH
Tujuan utama penerapan verifikasi substantif SABH adalah meningkatkan integritas dan akurasi data hukum perusahaan di Indonesia. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga memberikan manfaat besar bagi notaris, pelaku usaha, dan investor.
1. Meningkatkan Keabsahan Data Perusahaan
Setiap perubahan yang disetujui melalui verifikasi substantif SABH sudah pasti valid, karena telah diverifikasi langsung oleh pihak berwenang.
2. Mencegah Penyalahgunaan Identitas
Kasus pengambilalihan saham atau penggantian direksi tanpa izin dapat dicegah karena sistem meminta konfirmasi langsung dari pemegang saham.
3. Meminimalkan Sengketa Hukum
Dengan adanya jejak digital di SABH, setiap transaksi tercatat resmi sehingga lebih mudah ditelusuri bila terjadi perselisihan.
4. Meningkatkan Kepercayaan Investor
Investor cenderung percaya kepada perusahaan yang memiliki data hukum yang diverifikasi secara substantif dan terpublikasi jelas di SABH.
5. Mendukung Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
Verifikasi substantif SABH menjadi bagian penting dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang transparan dan akuntabel di Indonesia.
Mengapa Verifikasi Substantif SABH Diterapkan Mulai 2025
Kemenkumham menilai tahun 2025 sebagai momentum ideal untuk implementasi karena:
- Infrastruktur digital SABH sudah siap terintegrasi dengan sistem email dan database nasional.
- Notaris di seluruh Indonesia telah terbiasa dengan sistem online AHU.
- Diperlukan sistem hukum yang lebih kuat untuk mencegah manipulasi data di era digital.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari roadmap besar Digital Legal Governance 2025, di mana Kemenkumham berupaya memastikan semua data hukum nasional tersimpan secara aman dan autentik.
Dampak Positif Verifikasi Substantif SABH bagi Dunia Usaha
Penerapan verifikasi substantif SABH bukan sekadar aturan baru, tetapi langkah perlindungan hukum bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Beberapa dampak positifnya:
- Legalitas perusahaan lebih kredibel.
- Transparansi kepemilikan saham meningkat.
- Mempermudah kerja sama bisnis dan audit investor.
- Mencegah penipuan dan pencatatan ganda.
- Mendorong budaya patuh hukum dan profesionalisme.
Dengan sistem baru ini, pelaku usaha bisa lebih tenang menjalankan bisnis karena setiap data di SABH memiliki jaminan keaslian dari negara.
Tantangan dalam Penerapan Verifikasi Substantif SABH
Meski manfaatnya besar, penerapan verifikasi substantif SABH memerlukan kesiapan administratif dari semua pihak:
- Notaris wajib menginput data dan dokumen secara lengkap dan benar.
- Pemegang saham harus aktif memeriksa email konfirmasi.
- Perusahaan perlu menyiapkan waktu lebih panjang karena tidak semua perubahan bisa langsung disetujui otomatis.
Namun, semua tantangan ini sebanding dengan hasilnya: sistem hukum perusahaan yang lebih aman, transparan, dan profesional.
Kesimpulan
Verifikasi substantif SABH adalah langkah nyata Kemenkumham untuk memperkuat keabsahan data hukum perusahaan di Indonesia. Dengan sistem pemeriksaan dokumen dan konfirmasi digital, setiap perubahan data PT kini memiliki lapisan keamanan hukum yang lebih kuat.
Mulai 27 Oktober 2025, tidak ada lagi perubahan direksi, komisaris, atau saham yang bisa dilakukan tanpa verifikasi substantif SABH. Kebijakan ini menandai era baru transparansi dan digitalisasi hukum korporasi di Indonesia.


