Bagi pelaku usaha, mendirikan Perseroan Terbatas (PT) bukan sekadar memenuhi formalitas hukum, melainkan langkah strategis untuk membangun kredibilitas bisnis. Salah satu aspek penting dalam pendirian PT adalah pemilihan KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). KLBI menentukan bidang usaha resmi yang dicatat dalam akta pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), hingga izin usaha yang dikeluarkan melalui sistem OSS RBA.
Namun, banyak pengusaha yang belum memahami aturan detail KLBI, khususnya dalam bidang perdagangan. Permasalahan yang kerap muncul adalah ketika perusahaan ingin mencantumkan Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran sekaligus. Faktanya, hal ini tidak diperbolehkan sesuai ketentuan hukum terbaru.
Apa Itu KLBI?
KLBI adalah kode resmi yang mengklasifikasikan seluruh kegiatan usaha di Indonesia. Setiap perusahaan wajib memilih KLBI sesuai bidang usahanya saat mendirikan PT. Pemilihan ini akan memengaruhi:
- Jenis izin yang bisa diperoleh.
- Ruang lingkup kegiatan usaha yang sah secara hukum.
- Kewajiban dan tanggung jawab perusahaan di hadapan pemerintah.
Perbedaan Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran
Untuk memahami aturan ini, penting membedakan dua jenis bidang usaha perdagangan:
- Perdagangan Besar → aktivitas menjual barang dalam jumlah besar kepada pengecer, distributor, atau pelaku usaha lain. Contoh: perdagangan besar beras, pakaian, tekstil, dll
- Perdagangan Eceran → aktivitas menjual barang langsung kepada konsumen akhir. Contoh: toko retail, atau penjualan online ke konsumen.
Dua bidang usaha ini terlihat mirip, tetapi secara hukum keduanya berbeda dan dipisahkan dalam sistem KLBI.
Aturan Hukum yang Berlaku
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, ditetapkan bahwa:
- Perdagangan Besar tidak dapat dijalankan secara bersamaan dengan Perdagangan Eceran dalam satu izin usaha.
- Pelaku usaha wajib memilih salah satunya sebagai bidang usaha utama.
- Pencantuman keduanya sekaligus dalam akta pendirian akan menimbulkan hambatan saat pembuatan NIB di OSS RBA, karena sistem hanya dapat mengenali satu bidang usaha.
Dengan kata lain, sejak awal pendirian PT, pengusaha harus menentukan apakah ingin berfokus sebagai distributor/grosir (perdagangan besar) atau sebagai penjual langsung ke konsumen (perdagangan eceran).
Contoh Kasus
Misalnya, PT A mencantumkan bidang usaha perdagangan besar beras sekaligus perdagangan eceran beras dalam akta pendirian. Saat data dimasukkan ke sistem OSS RBA, NIB tidak dapat diproses karena sistem hanya mengizinkan salah satu KLBI. Akhirnya, PT A harus memilih salah satunya antara perdagangan besar atau eceran.
Kasus seperti ini sering terjadi dan menunjukkan pentingnya pemahaman aturan sejak awal.
Saran Praktis untuk Pendiri PT
- Tentukan fokus bisnis sejak awal → apakah ingin berperan sebagai distributor (perdagangan besar) atau menjual langsung ke konsumen (perdagangan eceran).
- Konsultasikan pilihan KLBI dengan konsultan sebelum akta ditandatangani.
- Gunakan OSS RBA untuk simulasi pemilihan KLBI, agar sesuai dengan kegiatan usaha nyata.
- Jika ingin menjalankan kedua jenis usaha, sebaiknya mendirikan dua PT terpisah, masing-masing dengan KLBI yang sesuai.
Dampak Strategis Bagi Bisnis
Aturan ini terlihat membatasi, tetapi sebenarnya memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Dengan hanya memilih satu bidang usaha, perusahaan dapat:
- Lebih fokus membangun model bisnis yang jelas.
- Terhindar dari sengketa atau perbedaan interpretasi di kemudian hari.
- Memudahkan pengawasan oleh pemerintah dan meningkatkan kredibilitas di mata mitra usaha.
Kesimpulan
Pemilihan KLBI dalam pendirian PT adalah keputusan strategis yang tidak boleh disepelekan. Untuk bidang perdagangan, aturan terbaru menegaskan bahwa Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran tidak dapat dijalankan bersamaan dalam satu PT.
- Jika memilih Perdagangan Besar, maka PT hanya berhak menjual dalam jumlah besar kepada pelaku usaha lain.
- Jika memilih Perdagangan Eceran, maka PT hanya boleh menjual langsung ke konsumen akhir.
- Pencantuman keduanya sekaligus tidak bisa terbit KLBI di NIB, dan terkendala ekspansi.
Dengan memahami aturan ini sejak awal, pendiri PT dapat menyusun strategi usaha yang lebih terarah, legalitas yang kuat, serta pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.


